Penulisan kata yang dibahas pada bagian ini ada dua yaitu, penulisan kata serapan dan kata gabung.
a. Penulisan kata serapan
Kata serapan adalah kata – kata atau istilah yang diambil dari bahasa asing. Penulisan kata serapan itu dilalkukan cara adaptasi, adopsi dan penerjemahan.
Contoh :
- Geometri
- Koordinasi
- Zoologi
- Fisiologi
- Akulturasi
b. Penulisan kata gabung
Penulisan kata gabung atau gabungan kata dalam Pedoman Ejaan yang Disempurnakan diatur seperti berikut ini.
1) Jika dua kata dasar tanpa imbuhan, ditulis terpisah.
Contoh :
o Mata pelajaran
o Kambing hitam
o Duta besar
o Simpang lima
o Meja tulis
2) Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai!
Contoh :
o Bertanggung jawab
o Bertolak belakang
o Mengkambing hitamkan
o Bergotong royong
o Berendah hati
3) Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapatkan awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata ditulis serangkai.
Contoh :
o Membudidayakan
o Meluluhlantahkan
o Menyalahgunakan
o Melatarbelakangi
o Dibumihanguskan
4) Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombnasi gabungan kata itu ditulis serangkai!
Contoh :
o Ultramodern
o Pramuniaga
o Paripurna
o Panteisme
o Subseksi
5) Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Contoh :
o Sukaria
o Sediakala
o Wasalam
o Saripati
o Manasuka
c. Penulisan bentuk singkatan
Salah satu cara pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia adalah penyingkatan. Hasilnya tentu disebut bentuk singkat. Bentuk tersebut ada 2 yaitu bentuk singkatan dan akronim.
1) Singkatan adalah bentuk singkat dari beberapa kata yang terdiri dari satu huruf atau lebih dan dibaca huruf – perhuruf.
Perhatikan ketentuan berikut ini!
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Contoh :
o M.A Master of Arts
o M. Sc Master of Science
o S.K.M Sarjana Kesehatan Masyarakat
o S. Kar Sarjana Karawitan
o S.S Sarjana Sastra
b. Singkatan nama resmi, lembaga pemerintahan d ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh :
o BUMN Badan Uasaha Milik Negara
o DPD Dewan Pimpinan Daerah
o DPU Deparemen Pekerjaan Umum
o IBI Ikatan Bidan Indonesia
o SK Surat Keputusan
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Contoh :
o A. S Alaihi Salam
o P. P Pulang Pergi
o Prof. Profesor
o N. B Nota bene
o Tel. Telepon
2) Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata tulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh :
o UNICEF United Nation International Children’s Emergency Fund
o ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
o TNI Tentara Nasional Indonesia
o NASA National Aeronautics and Space Administration
o OSIS Organisasi Siswa Intra Sekolah
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh :
o Brimob Brigadir Mobil
o Banpres Badan Presiden
o Ditjen Direktorat Jendral
o Jakgung Jaksa Agung
o Kapolsek Kepala Kepolisian Sektor
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh :
o jubir juru bicara
o bimas bimbingan masyarakat
o capeg calon pegawai
o atmil atase militer
o kuarnas kuartir nasional